You are here
Direktorat Pendidikan Profesi dan Kompetensi Universitas Negeri Yogyakarta Melakukan Program Uji Kompetensi Bagi Mahasiswa
Direktorat Pendidikan Profesi dan Kompetensi Universitas Negeri Yogyakarta
Melakukan Program Uji Kompetensi Bagi Mahasiswa
Perguruan Tinggi sebagai institusi pendidikan tertinggi memiliki peran sentral dan vital dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan daya saing bangsa. Agar peran sentral dan vital tersebut dapat berjalan dengan baik, maka SDM Perguruan Tinggi harus memiliki kualitas unggul yang dicirikan antara lain dengan sifat kreatif, inovatif dan produktif. Tantangan pendidikan di era global dan disruptif akan semakin kompleks. Tantangan tersebut tidak lagi berupa persaingan pengetahuan tetapi merupakan kompetisi kreativitas, imajinasi, inovasi belajar dan pemikiran yang bebas. Situasi ke depan juga akan dihadapkan pada kondisi volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas, sehingga menuntut SDM Perguruan Tinggi untuk mempunyai wawasan antar-, multi-dan lintas-disiplin, di samping wawasan kerja yang akan dihadapi oleh peserta didiknya/mahasiswa.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengantisipasi hal tersebut dengan menginisiasi program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) melalui Permendikbud No. 3 Tahun 2020 mengenai Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain mengeluarkan kebijakan terkait program kampus merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU-PTN) yaitu 1) Lulusan Mendapatkan Pekerjaan yang Layak, 2) Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus, 3) Dosen Berkegiatan di Luar Kampus, 4) Praktisi Mengajar di Dalam Kampus, 5) Hasil Kerja Dosen Digunakan Oleh Masyarakat Atau Mendapat Rekognisi Internasional, 6) Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia, 7) Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif, 8) Program Studi Berstandar Internasional.
Sertifikat kompetensi merupakan pengakuan bahwa mahasiswa mempunyai keterampilan dan kemampuan yang mumpuni dan sesuai standar kerja yang ditetapkan. Sertifikat kompetensi yang dimiliki oleh mahassiwa menunjukkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasai. Sertifikat kompetensi dapat memastikan bahwa pemegang sertifikat terjamin kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Untuk itu Universitas Negeri Yogyakarta Melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan kompetensi ( DPKK) pada tahun 2024 dalam laporannya Dr Minta Harsana selaku Kepala Unit Kompetensi dan Pelatihan tahun ini melakukan uji kompetensi kepada 241 mahasiswa yang tersebar di 6 Program studi dan 13 Skema antara lain: Pengelolaan Dokumen, Designer Junior, CAP, Perawatan Rem, Bakery, Menyiapkan set Menu, Penari Gaya Yogyakarta putri level pemula, penari gaya Yogyakarta putra level pemula alus, Penari, Wiyogo. Dalam pesannya Prof Dr Erwin Setyo Kriswanto, M.Kes untuk selalu menyampaikan sosialisasi skema di masing masing Program studi agar masing masing memiliki minimal 1 skema. Program studi harus dapat menyiapkan kompetensi yang handal bagi lulusannya yang mampu bersaing didunia usaha dan dunia industri.
Kontak Kami
Copyright © 2024,