Direktorat PPK Selenggarakan Workshop Bimtek tentang Tata Kelola Administrasi LSP 1 UNY

Direktorat PPK (Pengembangan Profesi dan Kompetensi) mengadakan Workshop Bimtek tentang Tata Kelola Administrasi LSP 1 UNY yang diselenggarakan di Hotel UNY pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Chusnu sebagai pembawa acara. Ketua LSP 1 LSP P1 adalah Bapak Dr. Minta Harsana. Beliau meminta kepada narasumber untuk menjelaskan secara best practice terkait dengan pengelolaan administrasi LSP P1, dengan LSP UNY mendapatkan bantuan dana hibah yang melimpah dari Dirjen Vokasi dan harus dapat dimanfaatkan dengan optimal. LSP UNY didirikan sejak tahun 2011 dan sudah beberapak kali relisensi dengan relisensi terakhir pada tahun 2021. Pada tahun 2024 di harapkan sudah ada 23 skema yang ada pada LSP UNY. Alur Administrasi LSP P1 dalam pengelolaannya diharapkan sudah paperless. Untuk jumlah pengurus inti LSP P1 UNY ada sekitar 10 orang dan turut mengundang LSP Keraton yang merupakan bimbingan dari LSP P1 UNY.

Selain itu, sambutan dari Direktur PPK adalah Bapak Prof. Dr. Erwin Setyo Kriswanto, S.Pd., M.Kes. sekaligus membuka kegiatan Bimtek Tata kelola Administrasi LSP P1 UNY. Perubahan OTK dari PTN BLU ke PTNBH harus dapat dikelola dengan baik. PTNBH harus dapat income generating untuk peningkatan IKU 4, penataan administrasi yang sudah baik dan bekerjasama dengan LSP P3. Bagaimana cara pengelolaan administrasi dan keuangan harus masuk ke dalam rekening rektor dengan berbagai macam jenis pajak. Selain income generating mengharuskan 2 NPWP yaitu NPWP PTNBH dan NPWP Pemerintah. Menekankan disiplin adminitrasi, disiplin materi, disiplin pengelolaan dan manajemen mutu yang baik serta profesional.

Workshop bimtek ini diberi materi dari Bapak Prasetyo (Tim Asesor Kompetensi/Lead Asesor BNSP) yang dimoderatori oleh Bapak Wakhid (Wakil Ketua LSP P1 UNY). Materi tersebut diantaranya adalah tata kelola manajemen LSP, BIMTEK Pendok Sistem Manajemen Mutu, sistem manajemen mutu sangat penting, dan bagaimana cara menjaganya, tujuan instruksional umum mampu mengembangkan ssitem jaminan mutu/manajemen mutu agar lembaga sertifikasi profesi (LSP), tujuan intruksional khusus seperti mengidentifaski proses penyelenggaran sertifikasi/LSP, mengembangkan panduan mutu, menyusun Prosedur Operasional Organisasi, menyusun formulir dan menyiapkan dokumen pendukung menuju lisensi, SOP merupakan panduan/pedoman yang sifatnya mengikat dan tetap, pengenalan sistem manajemen mutu LSP berdasarkan PBNSP, Standar kompetensi yang digunakan dapat berbentuk: Standar Kompetensi Internasional, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dan Standar Kompetensi Khusus. (ADR)