DIBUKA: Program Pelatihan dan Sertifikasi Instruktur Metodologi Tahun 2023

Direktorat Pendidikan Profesi dan Kompetensi UNY unit Pelatihan dan Kompetensi menawarkan berbagai program pelatihan, diantaranya program pelatihan dan sertifikasi Instruktur Metodologi sebagai berikut:

INSTRUKTUR JUNIOR / JUNIOR TRAINER (Level-3)

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR JUNIOR / JUNIOR TRAINER (Level-3)

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas keguruan.
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan.
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan.
  4. Mengisi pendaftaran pada link https://bit.ly/3Th67QR 

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

INSTRUKTUR TRAINER (Level-4)

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR TRAINER (Level-4)

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas keguruan.
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan.
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.
  4. Mengisi pendaftaran pada link https://bit.ly/3Th67QR 

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

INSTRUKTUR SENIOR/SENIOR TRAINER (Level-5)

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR SENIOR/SENIOR TRAINER (Level-5)

  1. Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas keguruan.
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 5 pada Metodologi Pelatihan.
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 5 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 3 tahun secara berkelanjutan.
  4. Mengisi pendaftaran pada link https://bit.ly/3Th67QR 

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

INSTRUKTUR MASTER/MASTER TRAINER (Level-5)

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR MASTER/MASTER TRAINER (Level-6)

  1. Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas keguruan
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan
  3. Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 4 tahun secara berkelanjutan
  4. Mengisi pendaftaran pada link https://bit.ly/3Th67QR